Tidak Menggunakan EYD, Sekarang Gunakan PUEBI



Asalamu'alaikum! 

Sejak dikeluarkaannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.  Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) diganti menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Lalu, apa saja yang diperbaharui dalam Pedoman Kepenulisan ini?

 

1.     1. Penambahan Huruf Diftong

Diftong sendiri merupakan gabungan dua vokal yang diucapkan satu bunyi sekaligus.

Di dalam EYD, hanya terdapat 3 huruf Diftong. Setelah diperbaharui, sekarang menjadi empat Huruf Diftong dengan penambahan ‘ei’

 

Huruf Diftong

Contoh Pemakaian dalam Kata

ai

Balairung

au

Taufik

ei

Eigendom

oi

amboi

 

2.     2. Penggunaan Huruf Tebal

Huruf tebal yang digunakan untuk menegaskan tulisan yang sudah ditulis miring dan menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.

 

3.      3. Huruf Kapital

Aturan penggunaan huruf Kapital sebelumnya digunakan pada huruf pertama nama orang, keturunan dan keagamaan. Di Pedoman Umum Ejaan Yang Bahasa Indonesia, huruf Kapital dapat digunakan pada huruf awal julukan. Contoh: "Dwi Tunggal" julukan yang diberikan kepada dua orang paling berpengaruh di Indonesia, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dan "Si Burung Merak" yang diberikan kepada salah satu Penyair Indonesia W.S Rendra.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laki-Laki Egois

SEUNIK APA BULAN DI MATA KAMU?

Tokoh-Tokoh Sosiologi Klasik, Siapa Saja Mereka?