Tidak Menggunakan EYD, Sekarang Gunakan PUEBI
Asalamu'alaikum!
Sejak dikeluarkaannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) diganti menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Lalu, apa saja yang diperbaharui dalam Pedoman Kepenulisan ini?
1. 1. Penambahan Huruf Diftong
Diftong sendiri merupakan gabungan dua vokal yang diucapkan satu bunyi sekaligus.
Di dalam EYD, hanya terdapat 3 huruf Diftong. Setelah diperbaharui, sekarang menjadi empat Huruf Diftong dengan penambahan ‘ei’
Huruf Diftong |
Contoh Pemakaian dalam Kata |
ai |
Balairung |
au |
Taufik |
ei |
Eigendom |
oi |
amboi |
2. 2. Penggunaan Huruf Tebal
Huruf tebal yang digunakan untuk menegaskan tulisan yang sudah ditulis miring dan menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
3. 3. Huruf Kapital
Aturan penggunaan huruf Kapital sebelumnya digunakan pada huruf pertama nama orang, keturunan dan keagamaan. Di Pedoman Umum Ejaan Yang Bahasa Indonesia, huruf Kapital dapat digunakan pada huruf awal julukan. Contoh: "Dwi Tunggal" julukan yang diberikan kepada dua orang paling berpengaruh di Indonesia, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dan "Si Burung Merak" yang diberikan kepada salah satu Penyair Indonesia W.S Rendra.
Komentar
Posting Komentar